Siapa Yang Perlu Mengajukan Merek di Jasa Pendaftaran Merek Haki dan Pentingnya Untuk Bisnis

Siapa Yang Perlu Mengajukan Merek di Jasa Pendaftaran Merek Haki dan Pentingnya Untuk Bisnis

Brand atau merek dalam dunia bisnis merupakan identitas yang bisa menjadi pembeda bisnis Anda dengan kompetitor lainnya. Bisnis Anda juga bisa lebih dikenali oleh konsumen jika usaha Anda memiliki merek. Namun, agar tidak timbul masalah yang tidak diinginkan di kemudian hari, Anda harus melindungi brand yang Anda miliki.

Caranya adalah dengan memiliki hak merek usaha, yang sebelumnya perlu Anda lakukan pendaftaran merek. Untuk itu, simak artikel ini untuk mengetahui apa itu hak merek hingga jangka waktu kepemilikan hak merek. Berikut pembahasannya.

Jasa Pendaftaran Merek Haki: Apa Itu Hak Merek?

Identitas dari sebuah bisnis dapat dilihat atau dijelaskan dari merek bisnisnya. Merek juga bisa menjadi instrumen yang mewakili sebuah perusahaan, selain hanya menjadi pembeda. Sehingga, faktor yang menjadi kunci dalam pemasaran sebuah produk, baik jasa maupun barang adalah eksistensi dan komunikasi merek tersebut.

Wajar jika merek patut mendapatkan perlindungan hukum melalui instrumen Hak Merek karena melihat betapa pentingnya arti merek pada sebuah usaha. Hak eksklusif diberikan kepada pemilik merek terdaftar untuk menggunakan merek yang terdaftar tersebut, baik digunakan dalam perdagangan barang atau jasa disebut sebagai Hak Merek.

Anda sebagai pemilik hak merek bisa dengan bebas menggunakan merek tersebut untuk berbagai keperluan atau tujuan komersial, dan orang lain tidak berhak untuk menggunakan merek yang Anda sudah daftarkan sebelumnya.

Contohnya, Anda memiliki sebuah kafe bernama Kopimu dan telah memiliki hak merek karena sebelumnya sudah Anda daftarkan mereknya. Sehingga jika ada pihak lain yang ingin menggunakan Kopimu sebagai usaha kafe, Anda bisa melarangnya.

Namun, jika ternyata pihak lain ingin menggunakan nama merek Kopimu sebagai usaha tapi bukan di bidang kafe, Anda tidak bisa melarangnya.

Pihak Yang Perlu Mengajukan Hak Merek

Pemohon hak merek adalah pihak yang paling berhak untuk mengajukan hak merek usaha, karena pihak tersebutlah yang mempunyai legal standing untuk itu. Jadi, Anda tidak bisa mendaftarkan merek hasil ciptaan orang lain tanpa adanya surat kuasa khusus dari pembuat merek asli.

Perlu diketahui bahwa sampai akhirnya tidak ada orang mendaftarkan merek ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, maka merek tersebut masih bebas digunakan oleh siapa saja. Sehingga dikenal adanya istilah first to file dalam hal pendaftaran hal merek.

Hal merek dapat dimiliki oleh siapa saja yang mengajukan permohonan merek lebih dulu itulah yang dikenal dengan First to File. Sepanjang permohonan hak merek tidak menyalahi peraturan perundang-undangan, hal tersebut bisa disahkan secara legal.

Jangka Waktu atau Masa Berlakunya Hak Merek

Jika Anda berpikir bahwa Hak Merek memiliki masa yang abadi, maka Anda salah. Berdasarkan perundang-undangan, Hak Merek tentunya memiliki batas jangka waktu selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan Hak Merek.

Namun, Anda masih bisa memperpanjang masa Hak Merek 10 tahun mendatang dengan mengurusnya terlebih dahulu dan akan disetujui bila tidak ada permasalahan. Untuk memastikan merek yang Anda daftarkan masih benar-benar aktif dan diperdagangkan itulah tujuan dari adanya pembatasan jangka waktu.

Anda bisa menggunakan jasa pendaftaran merek Hak Kekayaan Intelektual jika merasa proses pendaftaran merek memiliki proses yang rumit dan memakan waktu yang lama. Konsultan HKI dapat menangani semua proses pendaftaran sampai selesai dengan bermodalkan surat kuasa khusus dari Anda.

Format Lainnya : PDF | Google Docs | English Version
Diposting pada : Sabtu, 09 Oktober 21 - 08:24 WIB
Dalam Kategori : JASA DAFTAR MEREK HAKI, APA ITU HAK MEREK
Dibaca sebanyak : 296 Kali
Tidak ada komentar pada blog ini...
Anda harus Login terlebih dahulu untuk mengirim komentar
Facebook Feedback

Daftar Blog Lainnya
Kategori
Alexa Rank