Perpanjangan Merek Bagi Sebuah Perusahaan

Perpanjangan Merek Bagi Sebuah Perusahaan

 Merek memiliki fungsi untuk memperkenalkan produk atau jasa yang ditawarkan kepada masyarakat sebagai konsumen. Selain itu, merek juga memiliki fungsi sebagai pembeda dengan produk atau jasa yang ditawarkan oleh perusahaan sejenis lainnya.

Pentingnya Perlindungan Merek dan Perpanjangan Merek https://daftarmerekdagang.com/perpanjangan-merek/

Agar suatu merek mendapatkan perlindungan hak merek, merek tersebut harus didaftarkan terlebih dahulu (Pasal 3 UU MIG). Perlindungan merek penting dilakukan agar tidak ada pihak lain yang menggunakan merek tersebut dan mengambil keuntungan ekonomis dari merek tersebut tanpa izin.

Perlindungan merek dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama selama 10 tahun. Untuk memperpanjang perlindungan merek terdaftar, pemilik merek atau kuasanya dapat mengajukan permohonan perpanjangan secara elektronik atau nonelektronik dalam bahasa Indonesia dalam waktu enam bulan sebelum berakhirnya jangka waktu perlindungan merek terdaftar.

Perlu dicatat bahwa pembaruan merek terdaftar dikenakan biaya. Perpanjangan perlindungan merek terdaftar tetap dapat diajukan dalam jangka waktu paling lama enam bulan setelah berakhirnya jangka waktu perlindungan merek terdaftar, dengan dikenakan biaya dan denda sebesar biaya perpanjangan.

Bagaimana Cara Memperpanjang Perlindungan Merek?

Untuk keluaran perpanjangan jangka waktu perlindungan merek akan didaftarkan, dicatat dan diumumkan dalam Berita Resmi Merek (Pasal 39 ayat (1) UU MIG). Perpanjangan jangka waktu perlindungan merek terdaftar selanjutnya diberitahukan secara tertulis kepada pemilik merek atau kuasa dari pemilik merek yang mengajukan permohonan perpanjangan perlindungan merek.

Mengapa Hki Penting Bagi Perusahaan?

Ketika anda pergi ke pusavt perbelanjaan tradisional dan modern di Indonesia, jujur saja pasti banyak sekali produk bajakan yang dijual. Produk-produk tersebut dapat berupa kaset/CD musik dan film hingga produk dari merek-merek terkenal.

Dari kasus ini, kita dapat melihat bahwa perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia merupakan masalah yang serius. Barang bajakan tetap bisa dijual bebas tanpa ada tindakan dari penegak hukum.

Sebagian orang mungkin berpikir bahwa pemilik HKI tidak akan rugi dengan memiliki produk bajakan di pasaran. Mereka bahkan mungkin berpikir bahwa produk bajakan yang mereka jual dapat membantu memperkenalkan merek tersebut ke pasar.

Tapi anda harus tahu, pemikiran ini tidak benar. Selain perbedaan kualitas produk yang dijual, produk bajakan juga dapat berdampak negatif bagi pemilik HKI. Pada dasarnya perlindungan hak atas kekayaan intelektual sangat penting bagi perusahaan karena:

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Cipta

Jika perusahaan anda mendaftarkan suatu karya ke HKI, anda dan karya tersebut secara otomatis akan mendapat perlindungan hukum. Anda sebagai pemilik karya tentunya lebih leluasa dalam memanfaatkan nilai ekonomis dari karya berhak cipta tanpa takut melanggar hukum.

Sebagai Bentuk Antisipasi Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual

Pendaftaran hak cipta dengan HKI juga memberi anda dasar yang kuat untuk melawan mereka yang menggunakan karya anda secara ilegal. Dengan begitu, pihak lain bisa lebih berhati-hati untuk tidak mencuri karya orang lain.

Meningkatkan Persaingan dan Memperluas Pangsa Pasar

Hal ini secara tidak langsung akan membuat perusahaan saling bersaing untuk menghasilkan karya terbaik. Perlu anda ingat, sistem pendaftaran hak kekayaan intelektual ini hanya diberikan kepada pihak pertama yang mendaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.

Jadi, selagi produk anda masih baru dan memiliki potensi bagus, harus segera didaftarkan. Pendaftaran awal ini juga dapat memberi anda hak monopoli untuk melarang orang lain menggunakan HKI anda tanpa izin.

Format Lainnya : PDF | Google Docs | English Version
Diposting pada : Sabtu, 12 Februari 22 - 22:47 WIB
Dalam Kategori : MEREK DAGANG, DAFTAR MEREK, MEREK
Dibaca sebanyak : 197 Kali
Tidak ada komentar pada blog ini...
Anda harus Login terlebih dahulu untuk mengirim komentar
Facebook Feedback

Daftar Blog Lainnya
Kategori
Alexa Rank