Jelaskan UU Merek
Hak kekayaan intelektual (HKI) merupakan sebuah perlindungan yang dimiliki oleh seseorang yang mempunyai hak dari sebuah karya yang dia hasilkan dari skill intelektualnya. Saat ini kami akan jelaskan UU Merek.
Pada hukum internasional ada beberapa perjanjian internasional yang berguna dalam melindungi HKI, salah satunya yaitu Trade Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPs). Sedangkan di Indonesia, HKI dilindungi oleh ketetapan UU yang berlaku dan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di bawah naungan KemenKumHam.
Jelaskan UU Merek https://patendo.com/uu-merek/
UU No. 19/2002 diganti oleh UU No. 28/2014 tentang Hak Cipta
Hak cipta merupakan hak eksklusif untuk pemilik yang diperoleh secara otomatis. Hak ini sesuai dengan prinsip deklaratif setelah terjadinya penciptaan sebuah karya dalam rupa yang real tanpa harus mengurangi pembatasan yang sesuai dengan ketetapan perundang-undangan. Hak cipta terdiri dari berbagai macam karya seni, seperti ilmu pengetahuan, sastra, dan karya seni.
UU No. 14 Tahun 2001 tentang Paten
Hak paten adalah hak eksklusif yang diterima oleh inventor dari negara atas invensinya dalam bidang teknologi. Invensi ini dilakukan inventor seorang diri ataupun memberikan kesepakatan pada pihak lain untuk melakukannya dalam jangka waktu tertentu. Adapun lamanya pemberian paten ini mencapai 20 tahun sejak penerimaan permohonan paten dari pemerintah.
UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek
Hak merek merupakan sebuah tanda yang secara grafis diperlihatkan berupa logo, gambar, kata, nama, huruf, susunan warna, angka. Di mana merek tersebut bisa berbentuk 2D, 3D, hologram, suara, ataupun perpaduan dari unsur-unsur tersebut, guna membedakan produk atau jasa yang dihasilkan oleh suatu pihak atau badan hukum dalam aktivitas perdagangan. Perlindungan merek berlangsung selamat 10 tahun sejak pengajuan permohonan merek diterima dan bisa diperpanjang lagi hingga 10 tahun.
UU No. 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri
Desain industri merupakan hasil kreasi mengenai konfigurasi, bentuk, ataupun komposisi warna, garis, atau kombinasi dari semuanya. Bentuknya 2D, 3D dengan menampilkan kesan estetik dan bisa dimanfaatkan untuk menciptakan sebuah barang. Misalnya konfigurasi ponsel yang lengkap dengan ornamen detailnya. Lamanya perlindungan terkait hak ini yaitu 10 tahun sejak permohonan diterima.
UU No. 32 Tahun 20000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu
Sirkuit terpadu merupakan suatu produk setengah jadi ataupun sudah jadi. Di dalamnya mempunyai berbagai macam elemen dan beberapa diantaranya merupakan elemen aktif. Semuanya saling terkait dan dibentuk sangat terpadu di suatu bahan semikonduktor guna menciptakan fungsi elektronik.
Sedangkan desain tata letak merupakan kreasi berbentuk susunan peletakan 3D dari seluruh elemen, beberapa elemen tersebut merupakan elemen aktif. Semuanya saling mengait di sebuah sirkuit terpadu dan 3D yang diletakkan tersebut guna menyiapkan pembuatan sirkuit terpadu.
UU No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang
Rahasia dagang merupakan suatu informasi yang tidak diketahui oleh masyarakat luas dalam setiap bidang. Karena sangat berguna dalam aktivitas bisnis maka memiliki nilai ekonomis dan rahasianya dijaga ketat oleh sang pemiliknya. Adapun hal yang perlu dicatat oleh DJHKI hanya berupa data administratif saja. Jika ada pihak yang sengaja membocorkan rahasia dan mengingkari kesepakatan, maka terjadilah pelanggaran rahasia.
Indikasi Geografis
Menurut UU No. 15 Tahun 2001 mengenai Merek dalam Pasal 56-58, indikasi geografis merupakan sebuah tanda yang menunjukkan daerah dari barang tersebut berasal. Faktor lingkungan geografis, terutama faktor manusia, faktor alam, dan perpaduan keduanya akan menciptakan suatu karakteristik dari barang yang diciptakan. Misalnya Kangkung Lombok atau Tembakau Mole Sumedang.
Setelah kami jelaskan UU Merek tersebut, apakah kamu sudah memahaminya? Semoga membantu.
Diposting pada : Minggu, 13 Februari 22 - 20:45 WIB
Dalam Kategori : UNDANG-UNDANG, MEREK
- Faedah Pendaftaran Merek Untuk Sebuah Usaha yang Menguntungkan
Senin, 23 Mei 22 - 08:17 WIB - Mengurus Hak Merek
Minggu, 22 Mei 22 - 01:39 WIB - Nama Usaha yang Bagus dan Artinya, Membawa Peruntungan
Minggu, 22 Mei 22 - 01:35 WIB - Fungsi Memilih Nama Travel
Jumat, 20 Mei 22 - 22:16 WIB - Dalam membuat merek, tentu saja Anda memerlukan Konsultan Branding
Jumat, 20 Mei 22 - 22:12 WIB - Mengapa nama toko islami lebih populer dibandingkan dengan toko konvensional
Sabtu, 19 Februari 22 - 22:14 WIB - Nama Toko Sembako yang Unik
Sabtu, 19 Februari 22 - 22:11 WIB - Nama Olshop yang Bagus
Sabtu, 19 Februari 22 - 22:09 WIB - Trademark Indonesia yang Terkenal Ini
Minggu, 13 Februari 22 - 20:43 WIB - Nama Perusahaan yang Unik dan Inspiratif
Sabtu, 12 Februari 22 - 22:51 WIB